Fatihul Ulum Community of Knowledge
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Terima kasih.....

2 posters

Go down

Terima kasih..... Empty Re: Terima kasih.....

Post  candra Thu Jul 16, 2009 8:53 pm

Zaidun wrote:Saya itu menghukumi halal yang menggunakan FB tersebut hanya bagi orang - orang yang menggunakan dengan baik ( positif ) bukan bagi yang negatif....
Dalam sebuah penentuan hukum itu apa harus memilih mana yang paling banyak sepakat gitu... hehehehe.....
Memang dalam masalah FB itu yang menyepakati ke haramannya hanya MUI saja lho mas, Sebelum masalah FB MUI telah mengharamkan tentang rokok, Entah setelah ROKOK dan FB ini apa lagi yang mau di haramkan. mbok seharusnya MUI dan mas aripnya itu harus berpikir dulu, jangan main cetus cetusan hukum gitu dong? Ini bukan BALON lhooo... NU sendiri gak pernah membahas tentang itu. Silahkan Yang mau menghukumi haram ya ikut yang haram saja ( yang negatif ) tapi kalau gk negatif jangan main haram haraman gitu..... Tanyak aja ama mas ibrahimnya... hehehehehe....
Very Happy Laughing Laughing Laughing

Woooooooooooooiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii...............................bolehkan aku ikutan?

Wah seru banget nich antara mas Zaidun dan mas Aribnya. Ngomong2 lagi debat tentang apa sich, ko' bawa2 nama MUI dan NU segala? Sepengetahuan saya hukum islam itu sudah menyeluruh dan objektif. Bicara masalah yang diperdebatkan, sepertinya ini sudah sampai pada kebanyakan manusia yang sudah tidak mau menghargai hukum itu sendiri. kalau boleh saya sarankan, mendingan jangan bahas yang kayak gituan dech, udah basi tau. Tapi yang perlu kita pikirkan jalan keluarnya adalah bagaimana islam itu benar2 menjadi rohmatal lil 'Alamin dialam semesta ini.
candra
candra
Pemula
Pemula

Jumlah posting : 16
Age : 33
Lokasi : jember
Registration date : 10.03.09

http://www.hariantoachmad.wordpress.com

Kembali Ke Atas Go down

Terima kasih..... Empty Terima kasih.....

Post  Zaidun Thu Jul 16, 2009 7:45 pm

Saya itu menghukumi halal yang menggunakan FB tersebut hanya bagi orang - orang yang menggunakan dengan baik ( positif ) bukan bagi yang negatif....
Dalam sebuah penentuan hukum itu apa harus memilih mana yang paling banyak sepakat gitu... hehehehe.....
Memang dalam masalah FB itu yang menyepakati ke haramannya hanya MUI saja lho mas, Sebelum masalah FB MUI telah mengharamkan tentang rokok, Entah setelah ROKOK dan FB ini apa lagi yang mau di haramkan. mbok seharusnya MUI dan mas aripnya itu harus berpikir dulu, jangan main cetus cetusan hukum gitu dong? Ini bukan BALON lhooo... NU sendiri gak pernah membahas tentang itu. Silahkan Yang mau menghukumi haram ya ikut yang haram saja ( yang negatif ) tapi kalau gk negatif jangan main haram haraman gitu..... Tanyak aja ama mas ibrahimnya... hehehehehe....
Very Happy Laughing Laughing Laughing

Zaidun

Jumlah posting : 5
Registration date : 10.07.09

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik